Blogger Bodoh
Blogger Bodoh |
- Bisakah Menuntut Jika Dihamili Teman yang Tak Mau Bertanggung Jawab?
- Menara Kembar di Korea Selatan Picu Kemarahan Warga AS
- Cantiknya Si Gadis Barbie Dacota Rose
| Bisakah Menuntut Jika Dihamili Teman yang Tak Mau Bertanggung Jawab? Posted: 22 Jun 2012 07:45 AM PDT Blogger Bodoh - Bisakah Menuntut Jika Dihamili Teman yang Tak Mau Bertanggung Jawab? - Agan-aganwati, pergaulan anak muda zaman sekarang sudah semakin bebas di Indonesia. Salah satu dampaknya, seks pra nikah tidak lagi menjadi hal yang tabu bagi masyarakat kita. Apapun pandangan agan-aganwati, sulit untuk dipungkiri, itulah fakta sosial di negeri ini. Tapi, hati-hati, seks pra nikah berpotensi menimbulkan masalah hukum. Salah satunya, bagaimana jika seks pra nikah itu mengakibatkan si wanita hamil, lalu si pria tak bertanggung jawab? Apa yang bisa dilakukan si wanita malang tersebut? Untuk lebih jelasnya, sebaiknya agan-aganwati menyimak satu kasus di bawah ini. Saya adalah wanita yang sudah mempunyai pacar dan saya tinggal bersama pacar saya selama 3 tahun. Tapi pacar saya mandul. Suatu hari saat sedang bertengkar dengan pacar saya, saya khilaf melakukan hubungan dengan teman kos. Sekarang, saya hamil 7 bulan dan saya menuntut teman kos saya untuk tanggung jawab. Tetapi, bukannya bertanggungjawab, dia malah mau melaporkan saya atas pencemaran nama baik. Adakah solusi terbaik buat saya untuk menjerat dia agar dihukum? Bisakah bukti tes DNA digunakan untuk menjerat dia? Berapa lama waktu hukuman yang akan dia jalani? Jawaban: 1. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"), jika dua orang dewasa yang belum terikat pernikahan melakukan hubungan badan dengan kesadaran penuh, maka tidak dapat dilakukan penuntutan pidana terhadap laki–laki tersebut. Simak artikel Pasal Apa Untuk Menjerat Pacar yang Menolak Bertanggung Jawab? Khususnya, Anda tidak dapat mempersoalkan teman Anda melalui jalur hukum pidana karena dia tidak mau menikahi Anda setelah menghamili Anda. Alasannya karena perbuatan teman kos Anda tidak memenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"). Lebih jauh simak artikel Dapatkah Saya Menuntut Dinikahi? Anda tidak menjelaskan apakah sebelumnya teman kos Anda berjanji untuk menikahi Anda atau tidak. Jika memang teman kos Anda menjanjikan untuk menikahi Anda jika Anda hamil, maka Anda dapat menggugatnya atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akan tetapi, jika tidak ada janji menikahi sebelumnya, maka Anda tidak dapat mempersoalkannya secara hukum karena perbuatan tersebut dilakukan juga atas kemauan Anda. Simak juga artikel Langkah Hukum Jika Calon Suami Membatalkan Pernikahan Secara Sepihak. 2. Mengenai bisakah hasil tes DNA digunakan untuk menjerat teman kos Anda, kita merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan ("UU Perkawinan") yang menambah frasa dalam Pasal 43 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu: Anak yang dilahirkan di luar pernikahan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya Berdasarkan putusan MK tersebut, melalui pembuktian dengan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti dengan cara tes DNA, dapat membuat teman kos Anda tidak dapat memungkiri bahwa dia memiliki hubungan darah dan hubungan keperdataan dengan anak yang Anda kandung. Lebih lanjut dapat Anda simak dalam artikel Pro Kontra Status Anak Luar nikah, Putusan MK Semata Melindungi Anak Luar nikah dan Hak Mewaris Anak Luar nikah Pasca Putusan MK. Di sisi lain, Hakim Konstitusi Akil Mochtar menegaskan bahwa putusan MK ini dibuat semata untuk memberikan perlindungan keperdataan anak luar nikah atas ayah biologisnya. Mengenai penetapan silsilah keturunan dan termasuk masalah waris, kemudian diserahkan kepada aturan yang lebih spesialis seperti KHI dan KUHPerdata. Lebih jauh simak artikel Putusan MK "Tak Bermanfaat" Untuk Anak Luar nikah. Jadi, pada dasarnya hasil tes DNA ini hanya untuk membuktikan kebenaran bahwa janin yang Anda kandung adalah anak dari teman kos Anda. Anda tidak dapat menuntut teman kos Anda supaya dihukum karena menghamili Anda meskipun menggunakan hasil tes DNA. Selengkapnya simak artikel Ini Beberapa Kasus yang Dipecahkan dengan Tes DNA. Demikian penjelasan singkat dari kami, semoga bermanfaat. Dasar Hukum: 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23); 2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73). Putusan: Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Penjawab: Try Indriadi Begitulah agan-aganwati satu contoh kasus plus jawabannya secara hukum. Jadi, intinya, segala perbuatan pasti ada konsekuensinya, termasuk konsekuensi hukum. Makanya, selalu berhati-hati dan mempertimbangkan segala hal, sebelum melakukan sesuatu. Semoga bermanfaat. |
| Menara Kembar di Korea Selatan Picu Kemarahan Warga AS Posted: 22 Jun 2012 06:28 AM PDT Blogger Bodoh - Menara Kembar di Korea Selatan Picu Kemarahan Warga AS - Pembangunan sebuah menara kembar di Korea menuai aksi protes dari berbagai kalangan di Amerika Serikat. Pasalnya menara tersebut dianggap dapat melukai perasaan korban World Trade Center (WTC, 9/11), akibat bentuknya yang menyerupai gedung WTC sesaat pasca ditabrak pesawat yang dibajak oleh teroris.Menara kembar yang dibangun di pusat bisnis di Yogsan terdiri dari dua menara dimana satu menara memiliki 54 lantai dan satu menara lainnya memiliki 60 lantai. Yang unik, desain menara kembar ini dihubungkan oleh sebuah jembatan yang mirip dengan awan. Makanya tidak heran jika proyek yang diberi nama The Cloud itu memicu tindakan protes dari keluarga korban serangan teroris yang meluluhlantakkan menara WTC 10 tahun silam. Apalagi menurut harian Weekly Standard, sang arsitek yang membuat desain adalah Daniel Libeskind, orang yang dikenal sebagai perancang pembangunan kembali situs WTC. "Itu jelas seperti menara yang runtuh. Saya kira mereka mencoba menciptakan sensasi. Ini adalah cara yang murah untuk mendapatkan publikasi," ujar Jim Riches, seorang pensiunan Pemadam yang putranya meninggal dalam insiden tersebut, seperti dikutip dari New York Daily News, Senin (12/12) Namun perusahaan yang membangun menara tersebut, MVRDV, menolak tudingan kesamaan menara tersebut dengan WTC. "Kami tidak bermaksud menciptakan gambar untuk mengingat kembali serangan itu. Dan kami juga tidak mengaitkan insiden tersebut saat proses pembuatan desainnya," ujar perusahaan asal Belanda itu melalui akun mereka di Facebook. Hal yang sama juga disampaikan oleh pihak pengembang Yongsan Development Corp. ![]() ![]() "Tudingan bahwa itu (desain) tersinpirasi dari serangan 9/11 sama sekali tidak berdasar," tegask juru bicara Yongsan Development Corp, seperti yang dikutip dari AFP. Untuk itu mereka akan terus melanjutkan rencana pembangunan gedung tersebut dan bersikukuh tidak akan mengganti desainnya. (as/nypost/opnsrc) |
| Cantiknya Si Gadis Barbie Dacota Rose Posted: 22 Jun 2012 06:06 AM PDT Blogger Bodoh - Cantiknya Si Gadis Barbie Dacota Rose - Tidak sengaja ketemu sebuah foto seorang gadis yang sangat mirip dengan boneka barbie. Awalnya saya pikir itu gambar boneka dolly atau foto boneka barbie, dan ternyata setelah saya klick gambar tersebut berasal dari sebuah situs yang memang berisi foto atau situs wallpaper galeryshooter.com. Dan saya menemukan fakta tentang gadis yang mirip boneka barbie tersebut. Ia dikenal dengan nama Dacota Rose atau Kotakati, gadis berusia 16 tahu, dan berikut beberapa foto dari Dacota Rose, Gadis Cantik Boneka Barbie. Wah, ternyata tuhan memang maha sempurna dalam menciptakan sesuatu termasuk dalam memciptakan wajah manusia ! |
| You are subscribed to email updates from Bisnis Hari Ini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

















Tidak ada komentar:
Posting Komentar